Cara pengolahan makanan yang baik

Buat kamu pebisnis kuliner, wajib mengetahui cara pengolahan makanan yang baik. Kamu harus menerapkan prinsip higiene sanitasi makanan mulai dari pemilihan bahan makanan sampai dengan penyajian makanan. Baik untuk restoranmu maupun untuk outlet makanan dan miniman kekinian milik kamu.

PRINSIP HIGIENE SANITASI MAKANAN

  1. Pemilihan bahan makanan
    1. Bahan makanan mentah (segar) yaitu makanan yang perlu pengolahan sebelum dihidangkan seperti :
      • daging, susu, telor, ikan/udang, buah dan sayuran harus dalam keadaan baik, segar dan tidak rusak atau berubah bentuk, warna dan rasa, serta sebaiknya berasal dari tempat resmi yang diawasi.
      • jenis tepung dan biji-bijian harus dalam keadaan baik, tidak berubah warna, tidak bernoda dan tidak berjamur.
      • makanan fermentasi yaitu makanan yang diolah dengan bantuan mikroba seperti ragi atau cendawan, harus dalam keadaan baik, tercium aroma fermentasi, tidak berubah warna, aroma, rasa serta tidak bernoda dan tidak berjamur.
    2. Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dipakai harus memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku.
    3. Makanan olahan pabrik yaitu makanan yang dapat langsung dimakan tetapi digunakan untuk proses pengolahan makanan lebih lanjut yaitu :
      1. Makanan dikemas
        • Mempunyai label dan merk
        • Terdaftar dan mempunyai nomor daftar
        • Kemasan tidak rusak/pecah atau kembung
        • Belum kadaluwarsa
        • Kemasan digunakan hanya untuk satu kali penggunaan
      2. Makanan tidak dikemas
        • Baru dan segar
        • Tidak basi, busuk, rusak atau berjamur
        • Tidak mengandung bahan berbahaya
  1. Penyimpanan bahan makanan
    • Tempat penyimpanan bahan makanan harus terhindar dari kemungkinan kontaminasi baik oleh bakteri, serangga, tikus dan hewan lainnya maupun bahan berbahaya.
    • Penyimpanan harus memperhatikan prinsip first in first out (FIFO) dan first expired first out (FEFO) yaitu bahan makanan yang disimpan terlebih dahulu dan yang mendekati masa kadaluarsa dimanfaatkan/digunakan lebih dahulu.
    • Tempat atau wadah penyimpanan harus sesuai dengan jenis bahan makanan contohnya bahan makanan yang cepat rusak disimpan dalam lemari pendingin dan bahan makanan kering disimpan ditempat yang kering dan tidak lembab.
    • Penyimpanan bahan makanan harus memperhatikan suhu sebagai berikut :

      Suhu penyimpanan bahan makanan
      Suhu penyimpanan bahan makanan
    • Ketebalan dan bahan padat tidak lebih dari 10 cm
    • Kelembaban penyimpanan dalam ruangan : 80% – 90%
    • Penyimpanan bahan makanan olahan pabrik
      Makanan dalam kemasan tertutup disimpan pada suhu + 10oC
    • Tidak menempel pada lantai, dinding atau langit-langit dengan ketentuan sebagai berikut:
      • Jarak bahan makanan dengan lantai : 15 cm
      • Jarak bahan makanan dengan dinding : 5 cm
      • Jarak bahan makanan dengan langit-langit : 60 cm
  1. Pengolahan makanan

Pengolahan makanan adalah proses pengubahan bentuk dari bahan mentah menjadi makanan jadi/masak atau siap santap, dengan memperhatikan kaidah cara pengolahan makanan yang baik yaitu:

  1. Tempat pengolahan makanan atau dapur harus memenuhi persyaratan teknis higiene sanitasi untuk mencegah risiko pencemaran terhadap makanan dan dapat mencegah masuknya lalat, kecoa, tikus dan hewan lainnya.
  2. Menu disusun dengan memperhatikan:
    • Pemesanan dari konsumen
    • Ketersediaan bahan, jenis dan jumlahnya
    • Keragaman variasi dari setiap menu
    • Proses dan lama waktu pengolahannya
    • Keahlian dalam mengolah makanan dari menu terkait
  1. Pemilihan bahan sortir untuk memisahkan/membuang bagian bahan yang rusak/afkir dan untuk menjaga mutu dan keawetan makanan serta mengurangi risiko pencemaran makanan.
  2. Peracikan bahan, persiapan bumbu, persiapan pengolahan dan prioritas dalam memasak harus dilakukan sesuai tahapan dan harus higienis dan semua bahan yang siap dimasak harus dicuci dengan air mengalir.
  3. Peralatan
  • Peralatan yang kontak dengan makanan
  1. Peralatan masak dan peralatan makan harus terbuat dari bahan tara pangan (food grade) yaitu peralatan yang aman dan tidak berbahaya bagi kesehatan.
  2. Lapisan permukaan peralatan tidak larut dalam suasana asam/basa atau garam yang lazim terdapat dalam makanan dan tidak mengeluarkan bahan berbahaya dan logam berat beracun seperti : Timah Hitam (Pb), Arsenikum (As), Tembaga (Cu), Seng (Zn), Cadmium (Cd), Antimon (Stibium), dan lain-lain.
  3. Talenan terbuat dari bahan selain kayu, kuat dan tidak melepas bahan beracun.
  4. Perlengkapan pengolahan seperti kompor, tabung gas, lampu, kipas angin harus bersih, kuat dan berfungsi dengan baik, tidak menjadi sumber pencemaran dan tidak menyebabkan sumber bencana (kecelakaan).
  • Wadah penyimpanan makanan
  1. Wadah yang digunakan harus mempunyai tutup yang dapat menutup sempurna dan dapat mengeluarkan udara panas dari makanan untuk mencegah pengembunan (kondensasi).
  2. Terpisah untuk setiap jenis makanan, makanan jadi/masak serta makanan basah dan kering.
  • Peralatan bersih yang siap pakai tidak boleh dipegang di bagian yang kontak langsung dengan makanan atau yang menempel di mulut.
  • Kebersihan peralatan harus tidak ada kuman Eschericia coli (E.coli) dan kuman lainnya.
  • Keadaan peralatan harus utuh, tidak cacat, tidak retak, tidak gompal dan mudah dibersihkan.
  1. Persiapan pengolahan harus dilakukan dengan menyiapkan semua peralatan yang akan digunakan dan bahan makanan yang akan diolah sesuai urutan prioritas.
  2. Pengaturan suhu dan waktu perlu diperhatikan karena setiap bahan makanan mempunyai waktu kematangan yang berbeda. Suhu pengolahan minimal 900C agar kuman patogen mati dan tidak boleh terlalu lama agar kandungan zat gizi tidak hilang akibat penguapan.
  3. Prioritas dalam memasak
  • Dahulukan memasak makanan yang tahan lama seperti goreng-gorengan yang kering
  • Makanan rawan seperti makanan berkuah dimasak paling akhir
  • Simpan bahan makanan yang belum waktunya dimasak pada kulkas/lemari es
  • Simpan makanan jadi/masak yang belum waktunya dihidangkan dalam keadaan panas
  • Perhatikan uap makanan jangan sampai masuk ke dalam makanan karena akan menyebabkan kontaminasi ulang
  • Tidak menjamah makanan jadi/masak dengan tangan tetapi harus menggunakan alat seperti penjepit atau sendok
  • Mencicipi makanan menggunakan sendok khusus yang selalu dicuci
  1. Higiene penanganan makanan
  • Memperlakukan makanan secara hati-hati dan seksama sesuai dengan prinsip higiene sanitasi makanan
  • Menempatkan makanan dalam wadah tertutup dan menghindari penempatan makanan terbuka dengan tumpang tindih karena akan mengotori makanan dalam wadah di bawahnya.
  1. Penyimpanan makanan jadi/masak
    • Makanan tidak rusak, tidak busuk atau basi yang ditandai dari rasa, bau, berlendir, berubah warna, berjamur, berubah aroma atau adanya cemaran lain.
    • Memenuhi persyaratan bakteriologis berdasarkan ketentuan yang berlaku.
      • Angka kuman coli pada makanan harus 0/gr contoh makanan.
      • Angka kuman coli pada minuman harus 0/gr contoh minuman.
    • Jumlah kandungan logam berat atau residu pestisida, tidak boleh melebihi ambang batas yang diperkenankan menurut ketentuan yang berlaku.
    • Penyimpanan harus memperhatikan prinsip first in first out (FIFO) dan first expired first out (FEFO) yaitu makanan yang disimpan terlebih dahulu dan yang mendekati masa kedaluwarsa dikonsumsi lebih dahulu.
    • Tempat atau wadah penyimpanan harus terpisah untuk setiap jenis makanan jadi dan mempunyai tutup yang dapat menutup sempurna tetapi berventilasi yang dapat mengeluarkan uap air.
    • Makanan jadi tidak dicampur dengan bahan makanan mentah.
    • Penyimpanan makanan jadi harus memperhatikan suhu sebagai berikut :

      Penyimpanan makanan jadi /masak
      Penyimpanan makanan jadi /masak
  1. Pengangkutan makanan
    • Pengangkutan bahan makanan
      • Tidak bercampur dengan bahan berbahaya dan beracun (B3).
      • Menggunakan kendaraan khusus pengangkut bahan makanan yang higienis.
      • Bahan makanan tidak boleh diinjak, dibanting dan diduduki.
      • Bahan makanan yang selama pengangkutan harus selalu dalam keadaan dingin, diangkut dengan menggunakan alat pendingin sehingga bahan makanan tidak rusak seperti daging, susu cair dan sebagainya.
    • Pengangkutan makanan jadi/masak/siap santap
      • Tidak bercampur dengan bahan berbahaya dan beracun (B3).
      • Menggunakan kendaraan khusus pengangkut makanan jadi/masak dan harus selalu higienis.
      • Setiap jenis makanan jadi mempunyai wadah masing-masing dan bertutup.
      • Wadah harus utuh, kuat, tidak karat dan ukurannya memadai dengan jumlah makanan yang akan ditempatkan.
      • Isi tidak boleh penuh untuk menghindari terjadi uap makanan yang mencair (kondensasi).
      • Pengangkutan untuk waktu lama, suhu harus diperhatikan dan diatur agar makanan tetap panas pada suhu 600C atau tetap dingin pada suhu 400
  1. Penyajian makanan
    • Makanan dinyatakan laik santap apabila telah dilakukan uji organoleptik dan uji biologis dan uji laboratorium dilakukan bila ada kecurigaan.
      • Uji organoleptik yaitu memeriksa makanan dengan cara meneliti dan menggunakan 5 (lima) indera manusia yaitu dengan melihat (penampilan), meraba (tekstur, keempukan), mencium (aroma), mendengar (bunyi misal telur), menjilat (rasa). Apabila secara organoleptik baik maka makanan dinyatakan laik santap.
      • Uji biologis yaitu dengan memakan makanan secara sempurna dan apabila dalam waktu 2 (dua) jam tidak terjadi tanda – tanda kesakitan, makanan tersebut dinyatakan aman.
      • Uji laboratorium dilakukan untuk mengetahui tingkat cemaran makanan baik kimia maupun mikroba. Untuk pemeriksaan ini diperlukan sampel makanan yang diambil mengikuti standar/prosedur yang benar dan hasilnya dibandingkan dengan standar yang telah baku.
  1. Tempat penyajian

Perhatikan jarak dan waktu tempuh dari tempat pengolahan makanan ke tempat penyajian serta hambatan yang mungkin terjadi selama pengangkutan karena akan mempengaruhi kondisi penyajian. Hambatan di luar dugaan sangat mempengaruhi keterlambatan penyajian.

  1. Cara penyajian

Penyajian makanan jadi/siap santap banyak ragam tergantung dari pesanan konsumen yaitu :

  • Penyajian meja (table service) yaitu penyajian di meja secara bersama, umumnya untuk acara keluarga atau pertemuan kelompok dengan jumlah terbatas 10 sampai 20 orang.
  • Prasmanan (buffet) yaitu penyajian terpusat untuk semua jenis makanan yang dihidangkan dan makanan dapat dilih sendiri untuk dibawa ke tempat masing-masing.
  • Saung (ala carte) yaitu penyajian terpisah untuk setiap jenis makanan dan setiap orang dapat mengambil makanan sesuai dengan kesukaannya.
  • Dus (box) yaitu penyajian dengan kotak kertas atau kotak plastik yang sudah berisi menu makanan lengkap termasuk air minum dan buah yang biasanya untuk acara makan siang.
  • Nasi bungkus (pack/wrap) yaitu penyajian makanan dalam satu campuran menu (mix) yang dibungkus dan siap santap.
  • Layanan cepat (fast food) yaitu penyajian makanan dalam satu rak makanan (food counter) di rumah makan dengan cara mengambil sendiri makanan yang dikehendaki dan membayar sebelum makanan tersebut dimakan.
  • Lesehan yaitu penyajian makanan dengan cara hidangan di lantai atau meja rendah dengan duduk di lantai dengan menu lengkap.
  1. Prinsip penyajian
  • Wadah yaitu setiap jenis makanan di tempatkan dalam wadah terpisah, tertutup agar tidak terjadi kontaminasi silang dan dapat memperpanjang masa saji makanan sesuai dengan tingkat kerawanan makanan.
  • Kadar air yaitu makanan yang mengandung kadar air tinggi (makanan berkuah) baru dicampur pada saat menjelang dihidangkan untuk mencegah makanan cepat rusak dan basi.
  • Pemisah yaitu makanan yang ditempatkan dalam wadah yang sama seperti dus atau rantang harus dipisah dari setiap jenis makanan agar tidak saling campur aduk.
  • Panas yaitu makanan yang harus disajikan panas diusahakan tetap dalam keadaan panas dengan memperhatikan suhu makanan, sebelum ditempatkan dalam alat saji panas (food warmer/bean merry) makanan harus berada pada suhu > 600
  • Bersih yaitu semua peralatan yang digunakan harus higienis, utuh, tidak cacat atau rusak.
  • Handling yaitu setiap penanganan makanan maupun alat makan tidak kontak langsung dengan anggota tubuh terutama tangan dan bibir.
  • Edible part yaitu semua yang disajikan adalah makanan yang dapat dimakan, bahan yang tidak dapat dimakan harus disingkirkan.
  • Tepat penyajian yaitu pelaksanaan penyajian makanan harus tepat sesuai dengan seharusnya yaitu tepat menu, tepat waktu, tepat tata hidang dan tepat volume (sesuai jumlah).
  1. Sampel atau contoh
  • Setiap menu makanan harus ada satu porsi sampel (contoh) makanan yang disimpan sebagai bank sampel untuk konfirmasi bila terjadi gangguan atau tuntutan konsumen.
  • Penempatan sampel untuk setiap jenis makanan dengan menggunakan kantong plasti steril dan sampel disimpan dalam suhu 100C selama 1 x 24 jam.
  • Sampel yang sudah tidak diperlukan lagi tidak boleh dimakan tetapi harus dibuang.
  • Jumlah makanan yang diambil untuk sampel sebagai berikut :
  1. makanan kering/gorengan dan kue : 1 potong
  2. makanan berkuah : 1 potong + kuah 1 sendok sayur
  3. makanan penyedap/sambal : 2 sendok makan
  4. makanan cair : 1 sendok sayur
  5. nasi : 100 gram
  6. minuman : 100 cc

Leave a Comment